Mahkamah Konstitusi RI (MKRI) dan Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara ( UMSU) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman ( MoU). Dari pihak UMSU yang menandatangani naskah kerjasama adalah Dekan FH dan Rektor UMSU Dr Agussani, MAP diwakili WR I Dr Muhammad Arifin Gultom, sedangkan dari MKRI adalah Prof Dr Aswanto didampingi Kabiro Humas dan Protokol Rubiyo.
Acara yang digelar di Aula Kampus Pascasarjana UMSU Jl. Denai Medan, Sabtu (9/12) ini dirangkai dengan acara Seminar Nasional dengan tajuk “Hak-Hak Konstitusional Warga Negara”. Turut menyaksikan MoU dan hadir Sekretaris Universitas Gunawan, M.Th, WR III Dr Rudianto, M.Si, pembicara kunci hakim MKRI Prof Dr Aswanto serta pembicara lain seperti Dr Adi Mansar, MH dan Dr Faisal Akbar, M.Hum.
Dekan FH UMSU Ida Hanifah,SH., MHum dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada MK yang berkenan melakukan kerjasama dengan UMSU.
Ia menjelaskan, sebenarnya nota kesepahaman yang ditandatangani hari ini merupakan pembaharuan MoU yg pernah dilakukan MK dan UMSU pada tahun 2012, yakni terkait komitmen kerjasama melakukan kegiatan yang berkenaan dengan persoalan kajian konstitusi. “Mudah-mudahan kerjasama ini bisa kita rawat dan dapat terus ditindaklanjuti di masa yang akan datang,” ujarnya.
Sementara WR I UMSU Dr Muhammad Arifin Gultom menyampaikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan ini. Ia juga sempat menyinggung beberapa hal tentang keberadaan MK yang menggelitik untuk didiskusikan dan dikaji lebih dalam lagi, misalnya tentang keputusan MK yang final dan mengikat, tapi faktanya tak memiliki kekuatan untuk dieksekusi.
Arifin berharap, acara seminar hari ini semoga bisa dijadikan forum untuk memperbincangkan persoalanpersoalan tersebut. “Mudahmudahan dengan kegiatan ini kita semakin tercerahkan dan menambah wawasan kita semua, terutama terkait keberadaan MK,” katanya.
Kepala Humas dan protokoler MK Rubiyo dalam sambutannya menyampaikan, untuk mendukung kinerja MK, baik
secara administratif maupun substantif, maka pihaknya memandang perlu untuk menjalin kerjasama dengan pihak lain, terutama dengan dunia Perguruan Tinggi (PT). “Hal ini dilakukan karena kita menganggap PT merupakan mitra strategis bagi MK untuk terus menggaungkan informasi tentang MK kepada masyarakat luas,” jelasnya.
Ia membeberkan, sejauh ini MK sudah membuat 97 MoU dengan sejumlah PT di seluruh Indonesia. “Dan dengan UMSU ini merupakan penandatangan MoU yang kedua kalinya, kami berharap akan memberi manfaat kepada keduabelah pihak, baik MK maupun UMSU,” harapnya.
Discussion about this post